Penandatanganan Perjanjian Kinerja BRMP Sumatera Barat Tahun 2026
BRMP Sumatera Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) pada tanggal 3 februari 2026 di Auditorium BRMP Sumatera Barat dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Penandatangan PK dilakukan oleh Kepala Balai dan Kasubbag Tata Usaha.
Perjanjian Kinerja BRMP Sumatera Barat berisi sasaran, indikator kinerja dan target nilai tahun 2026. Indikator Kinerja BRMP Sumatera Barat yakni jumlah lembaga penerap standar yang mendapatkan pendampingan (1 Lembaga), Jumlah teknologi modernisasi pertanian yang adaptif (1 teknologi), Jumlah benih/bibit sumber sumber spesifik lokasi yang dihasilkan (41.298 unit), Jumlah petani yang menera teknologi digital, smart farming dan modern (475 orang), Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM ( nilai 83.78 ) dan Nilai Kinerja Anggaran (target nilai 91).
Perjanjian Kinerja merupakan pernyataan komitmen bersama untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya. Perjanjian Kinerja ini merupakan tolak ukur evaluasi akuntabilitas kinerja pada BRMP Sumatera Barat pada akhir tahun nanti.